Situasi darurat bisa terjadi kapan saja dan sering kali membutuhkan penanganan secepat mungkin. Kebakaran, kecelakaan, kondisi medis mendadak, hingga gangguan keamanan merupakan beberapa keadaan yang membutuhkan bantuan dari pihak berwenang.
Bagi masyarakat yang tinggal di Tangerang Selatan, mengetahui nomor darurat yang dapat dihubungi merupakan hal penting. Dengan menyimpan nomor-nomor tersebut di ponsel, Anda tidak perlu mencari informasi ketika sedang berada dalam kondisi panik atau membutuhkan pertolongan segera.
Berikut daftar nomor darurat yang penting diketahui oleh masyarakat Tangerang Selatan.
Daftar Nomor Darurat Tangerang Selatan
| Layanan | Nomor |
|---|---|
| Darurat Umum Tangsel | 112 |
| Kepolisian | 110 |
| Pemadam Kebakaran | 113 |
| Layanan Kegawatdaruratan Medis | 119 |
Nomor-nomor tersebut tercantum pada kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai layanan kegawatdaruratan.
1. Darurat Umum Tangerang Selatan – 112
112 merupakan layanan panggilan darurat Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.
Layanan ini dapat menghubungkan laporan masyarakat dengan instansi yang sesuai dengan jenis kejadian, termasuk pemadam kebakaran, layanan kesehatan, BPBD, maupun kepolisian.
Pemkot Tangerang Selatan menjelaskan bahwa layanan 112 dapat digunakan untuk berbagai situasi seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kebutuhan evakuasi, orang yang membutuhkan pertolongan medis segera, hingga gangguan keamanan. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa pulsa.
Selain melalui panggilan, layanan Tangsel Siaga 112 juga menyediakan akses WhatsApp melalui nomor 0813-8020-1112 yang tercantum pada portal layanan resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
2. Kepolisian – 110
Untuk kondisi yang berkaitan dengan keamanan dan membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi 110.
Layanan Contact Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi, membuat laporan, maupun menyampaikan pengaduan terkait berbagai kejadian seperti kecelakaan, ancaman, tindak kekerasan, dan gangguan keamanan.
Polri menyatakan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis. Pada 2026, Polri juga menegaskan bahwa layanan tersebut tersedia secara nasional sehingga masyarakat tidak harus mencari nomor kantor polisi atau polsek terdekat ketika berada dalam kondisi mendesak.
3. Pemadam Kebakaran – 113
Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat menghubungi 113 sebagai nomor pemadam kebakaran yang tercantum pada kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Selain nomor tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan juga pernah mensosialisasikan nomor 112 dan 0811-9000-74 sebagai nomor yang dapat digunakan untuk keadaan darurat pemadam kebakaran.
Ketika melaporkan kebakaran, sampaikan informasi secara jelas, seperti lokasi kejadian, patokan terdekat, jenis bangunan atau objek yang terbakar, serta kondisi yang terlihat. Informasi tersebut dapat membantu petugas memahami situasi dan menentukan penanganan yang diperlukan.
4. Layanan Kegawatdaruratan Medis – 119
Untuk kondisi kesehatan yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi 119.
Layanan 119 merupakan layanan kegawatdaruratan medis yang dikelola dalam sistem pelayanan kegawatdaruratan kesehatan. Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa layanan ini dapat memberikan panduan pertolongan awal, mengoordinasikan bantuan, serta membantu akses ambulans dan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan.
Layanan 119 juga telah mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan dalam sistem pelayanan kegawatdaruratan medis.
Kapan Harus Menghubungi Nomor Darurat?
Nomor darurat sebaiknya digunakan ketika terjadi keadaan yang memang membutuhkan bantuan atau penanganan segera. Beberapa contohnya antara lain:
- Kebakaran rumah, gedung, kendaraan, atau bangunan lainnya.
- Kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pertolongan.
- Kondisi medis yang mengancam keselamatan.
- Ancaman keamanan atau tindak kriminal.
- Evakuasi akibat kondisi berbahaya.
- Pohon tumbang atau infrastruktur yang membahayakan masyarakat.
- Keadaan lain yang membutuhkan respons cepat dari petugas.
Untuk keadaan yang melibatkan beberapa jenis layanan sekaligus dan Anda tidak yakin harus menghubungi instansi mana, 112 Tangsel dapat menjadi salah satu pilihan karena laporan dapat diteruskan kepada instansi terkait.
Apa yang Perlu Disampaikan Saat Menelepon?
Ketika menghubungi layanan darurat, usahakan tetap tenang dan sampaikan informasi yang jelas. Beberapa informasi penting yang sebaiknya diberikan antara lain:
- Lokasi kejadian secara lengkap.
- Jenis kejadian yang sedang berlangsung.
- Kondisi korban, jika terdapat korban.
- Jumlah korban, jika dapat diketahui.
- Patokan lokasi yang mudah dikenali.
- Nomor telepon yang dapat dihubungi kembali jika diperlukan.
Hindari memberikan informasi yang tidak berkaitan dengan keadaan darurat. Semakin jelas informasi yang diberikan, semakin mudah petugas memahami kebutuhan penanganan.
Jangan Gunakan Nomor Darurat untuk Iseng
Nomor darurat diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Karena itu, hindari melakukan panggilan palsu, bercanda, atau menggunakan layanan darurat untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan keadaan darurat.
Polri, misalnya, secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan membuat laporan palsu atau panggilan iseng.
Penggunaan layanan secara bertanggung jawab penting agar saluran komunikasi tetap tersedia bagi orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
Simpan Nomor Darurat Sebelum Membutuhkannya
Menyimpan nomor darurat mungkin terlihat sederhana, tetapi bisa sangat membantu ketika terjadi keadaan yang tidak terduga. Daripada harus mencari nomor ketika sedang panik, Anda dapat menyimpannya terlebih dahulu di kontak ponsel.
Untuk masyarakat Tangerang Selatan, beberapa nomor yang dapat disimpan adalah:
112 — Darurat Umum Tangsel
110 — Kepolisian
113 — Pemadam Kebakaran
119 — Kegawatdaruratan Medis
Informasi nomor layanan dapat berubah atau diperbarui, sehingga masyarakat sebaiknya tetap mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait secara berkala. Saat ini, portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencantumkan 112 sebagai layanan panggilan darurat dan juga menampilkan nomor 110, 113, serta 118 pada bagian nomor darurat.
Simpan nomor-nomor tersebut sekarang, bukan saat keadaan darurat sudah terjadi.